Assalamu'alaikum wr.wb
Shalat adalah
kewajiban bagi setiap muslim. Semasa hidup, mereka diwajibkan untuk
melakukan shalat lima waktu. Kewajiban ini ternyata masih melekat
sewaktu mereka sudah meninggal. Hanya saja meraka tidak lagi shalat,
tapi dishalatkan orang lain. Shalat inilah yang dinamakan Shalat Jenazah.
Shalat Jenazah harus dilakukan pada seorang muslim yang
meninggal dunia, maka hukumnya menjadi fardhu kifaya. Fardhu Kifayah
ini adalah setingkat di bawah Fardhu Ain, yang berarti wajib dilakukan
setiap muslim. Hanya saja kalau beberapa umat muslim sudah melakukan
shalat jenazah, maka yang lain (yang tidak ikut menyolatkan), gugur
kewajibannya melakukan shalat jenazah.
Syarat Shalat Jenazah
Shalat Jenazah punya beberapa syarat yang dipenuhi agar pelaksanaannya menjadi sah. Syarat pertama adalah para musholli(orang-orang yang shalat) wajib untuk berwudlu dahulu dan menutupaurat. Seperti shalat pada umumnya, mereka harus menghadap kiblat dengan jenazah terletak di depan mereka.
Sementara
untuk jenazah, sebelum shalat dimulai, jenazah sudah harus dimandikan
dan dikafani. Biasanya yang memandikan adalah para mahram atau pihak
keluarga dari jenazah tersebut. Sesudah dibungkus kain kafan,
jenazah diletakkan dalam sebuah keranda yang nantinya akan digotong
bersama ke pemakaman. Posisi dari jenazah ini terletak di depan para musholli dan juga dihadapkan ke kiblat.
Shalat
jenazah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan umat muslim
ketika ada umat muslim lainnya yang meninggal dunia. Hukum sholat
jenazah ialah Fardu Kifayah.
Syarat - syarat untuk Melaksanakan Sholat Jenazah
- Menutup aurat
- Suci (Seluruh Tubuh & Pakaian juga Tempat)
- Menghadap Kiblat
Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah
- Niat
- Melakukan 4 kali takbir
- Salam
Tata Cara Shalat Jenazah
Kalau
semua sudah dilakukan, shalat jenazah siap untuk dilaksanakan. Yang
membedakan pelaksanaan shalat jenazah dengan sholat yang lain adalah
tidak ada ruku,
i'tidal atau sujud. Cara pelaksanaannya yaitu para musholli berdiri dan
menghadap kiblat, membaca niat dalam hati, lalu melakukan takbiratul
ihram sebanyak empat kali.
jika mayat tidak ditemukan, atau jauh dari tempat shalat
(misalnya dia meninggal sebagai korban bencana di tempat lain), maka
dilakukanlah shalat gaib. Bacaan dan gerakannya sama seperti shalat jenazah, hanya saja yang berbeda adalah pelafalan niatnya saja.
silahkan simak bacaan dibawah :
- . Bacaan Sholat Jenazah
- Di takbir pertama,setelah takbir "Allahu Akbar" Jama'ah membaca surat al fatihah.
- Di takbir kedua, Jama'ah diwajibkan mengucapkan shalawat nabi.
- untuk takbir ketiga maupun keempat di wajibkan untuk membaca doa :
- takbir ketiga membaca:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّسْ الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ
وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّسْ الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ
وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار
Allahummaghfir lahu warhamhu wa’aafihii wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’madkhalahu waghsilhu
bi maa’I watstsalji wal baradi wanaqqihi minal-khathaayaa kamaa
yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu daaran khairan
min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan
min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa
‘adabin nar
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.” (HR. Muslim)
“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.” (HR. Muslim)
- Takbir keempat membaca:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا
وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا
اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ
وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ
Artinya:
Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan orang yang sudah meninggal, orang yang hadir di antara kami dan orang yang tidak hadir, orang yang masih kecil di antara kami dan orang yang sudah tua, yang laki-laki dan yang perempuan kami.Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam, orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman
NB: bagi laki-laki bacaanya sesuai di atas
bagi perempuan bacaanya: yang menggunakan "lahuu" di ganti "lahaa"
Sholat Jenazah tidak melakukan rukuk dan sujud maupun adzan
Sekian dan Terima Kasih
Wassalamu'alaikum wr.wb
Home